Tadi malam (Senin, 5 Maret 2007, MetroTV) Inter-Cafe melaporkan bahwa setiap tahun, negara ini dirugikan oleh pejabat-pejabat yang melakukan mark-up hingga senilai Rp. 80 Trilliun.
Saya terus terang merasa sangat kaget, dan kecewa. Saya sadar bahwa Negeri ini sudah begitu kuatnya terikat oleh praktik-praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan lain sebagainya. namun terus terang saya tidak menyangka bahwa para pejabat pemerintahan demikian teganya, dan sanggup untuk memakan uang rakyat hingga lebih dari 300%.
Dalam Laporannya tadi malam, Imam Sugema, Pengamat ekonomi yang juga direktur InterCafe (International Center for Applied Finance and Economic) mengemukakan bahwa praktek penggelembungan dana yang terjadi sejak zaman Soeharto sampai sekarang masih dipertahankan dan tidak ada perubahan dalam sistem anggaran.
"Mark up itu terjadi dan tidak dikoreksi. Karena yang mengusulkan bukan menteri tapi bawahan menteri dan menteri kan tidak pernah tahu berapa pembelian komputer, meja, kursi, kertas, harganya berapa, kan tidak dia (menteri) ketahui," kata Imam.
Imam juga menjabarkan, dalam penyusunan DIPA di kementerian dan lembaga, inflasi kerap menjadi acuan. Misalnya, inflasi 10 persen maka anggarannya akan dinaikkan 10 persen. Padahal, bila basis anggaran belanja barang dan modal sudah tinggi maka ketika alokasi anggarannya dinaikkan akan semakin jauh dari harga pasar.
Berikut adalah contoh yang diberikan oleh Inter-Cafe, misalnya harga komputer Pentium IV di pasaran Rp 5 juta sementara dalam APBN 2006 dialokasikan Rp 15 juta. Kalau inflasi naik, berarti alokasi anggarannya naik. Padahal harga komputer tetap Rp 5 juta.
Perlu saya nyataken bahwa, saya yakin praktik penggelembungan dana seperti ini tidak hanya terjadi pada pembelian barang dan jasa pada departemen tertentu dan pada tingkat kementrian saja. Saya juga yakin bahwa pada tingkat-tingkat yang lebih rendahpun, seperti kecamatan atau bahkan kelurahan, praktik seperti ini juga ada.
Oleh karena itu, saya sangat menyesalkan terjadinya hal ini. Namun demikian, saya juga tak mampu berbuat banyak. Korupsi sudah terlanjur menjadi bagian dalam pemerintahan itu sendiri. Korupsi tidak bisa dipisahkan dari pemerintahan itu sendiri.
Katakanlah kita ingin memberantas korupsi di Negeri ini. Maka itu bisa diibaratkan seperti hendak menghapus tato-tato yang ada disekujur tubuh mulai dari atas kepala hingga ke ujung bawah kaki. jika kita memaksakan hendak menghapus tato itu, maka kulitnyalah yang akan terluka, dan itu berarti kulit di sekujur tubuh.
Seperti itulah bayangan korupsi di negeri ini. jika hal ini tidak dibenahi, maka Maaf rakyatku.. kalian akan selamanya menderita dalam kemiskinan.
Korupsi tidak mungkin diberantas di negeri ini! Demikian, saya hanya memiliki 1 harapan, mungkin memang korupsi tidak bisa diberantas di negeri ini, saat ini! tapi, itu bisa dikendalikan untuk masa depan.
Untuk itu, saya sangat memohon kepada seluruh pejabat-pejabat di negeri ini, terutama di Pemerintahan yang saya pimpin saat ini, mohon, jangan tularkan budaya korupsi kalian kepada para pejabat-pejabat junior.
Biarlah kalian berkorupsi, rasanya sudah tidak mungkin lagi disembuhkan, tapi paling tidak, biarlah para junior-junior kalian tetap menjadi pejabat yang bersih. Biar para pejabat junior kalian menjadi pejabat yang baik agar mampu membawa bangsa ini keluar dari kemiskinan, dan kebodohan.
Saya sebagai Presiden tidak mampu menangani hal ini sendirian. saya tidak mungkin memperhatikan setiap anggota pejabat pemerintahan satu demi satu.
Tolong selamatkan negeri ini, agar saat nanti kalian menjadi tua, dan sudah tidak menjabat lagi, kalian akan hidup di masa tua yang bahagia, hidup di Negeri yang bebas korupsi. sehingga jika kalian nanti mati, kalian tidak perlu lagi susah memikirkan akan dikubur dimana! seperti yang terjadi saat ini. Kalian tidak perlu lagi memikirkan harus membayar pajak kuburan kalian setiap tahun. Buatlah pejabat-pejabat junior itu menjadi pejabat yang jujur, bersih dan sehat.
Agar kalian bisa mati dengan tenang.
Posting Tulisan Anda di Blog ini!
Caranya: Login di sini
username/login: rakyatri
password: untukindonesia
Monday, March 5, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
Tak usah terlalu pesimis dong pak. Pertama harus benahi sistem pajak, kantor penagih pajak harus di berikan kekebalan hukum dalam kegiatan-nya untuk mencaritahu kekayaan seseorang, lalu membuat produk hukum baru tentang pajak penghasilan, misalnya pajak penghasilan bersih di tingkatkan sampai 50%. Dengan demikian pemilik uang korupsi terpaksa mengembalikan uang itu dengan jalan membuka usaha2 baru, hotel mewah, kalau perlu casino(membuka lapangan kerja). Sejalan dengan itu undang2 buruh harus jelas dengan meningkatkan upah minimum yang tinggi. Problem-nya di Indonesia adalah korupsi tinggi upah rendah, sistem pajak tak jelas.
Saya kira kanker korupsi di Indonesia tidak terlalu sulit seperti di bayangkan. Saya mau jelaskan panjang lebar dalam bentuk nyata tapi saya tidak punya banyak waktu karena saya harus bekerja untuk cari makan
Kalau saya jadi menteri setingkat treasure. maka saya akan mengikuti jejak uang negara sampai ke lobang tikus tak peduli apa akibatnya.
Untuk apa repot2 susun anggaran dan cetak uang kalau nilai uang yang di cetak tidak di kontrol, akibatnya nilai rupiah anjlok bahkan kadang terasa bagaikan kembali ke sistim barter di mana sebakul uang di tukar dengan sebakul beras. ini adalah akibat langsung dari penggelembungan nilai(korupsi).
Beberapa waktu lalu saya dengar ada nada protes dengan pambangunan rumah2 mantan2 presiden sebagia hadia dari negara. Protes2 seperti ini adalah hanyalah menunjukan kebodohan. Yang di protes seharus-nya upah buruh yang membangun rumah2 tersebut. Negara ini butuh lebih banyak proyek. Kalau negara mau membangun rumah mewah untuk binantang peliharaan presiden-pun, saya dukung yang penting upah buruh yang bekerja disana harus tinggi atau paling kurang cukup untuk biaya hidup yang layak.
kalau korupsi di indonesia sudah lekat seperti tato maka kini saat-nya untuk mengadakan "plastic surgery" artinya jangan hanya mau membersihkan tato tapi mungkin perlu kulitnya di kupas.
Gantung saja itu para koruptor. Anada sebagai presiden seharusnya berani melakukan itu jika benar-benar para koruptor itu terbukti bersalah.
Saya tidak setuju jika hukuman bagi koruptor hanya sekedar penjara seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun dan yang sejenisnya.
Gantung... gantung... kalau perlu dipancung dan kepalanya dipancang di halaman monas biar rakyat Indonesia bisa dengan jelas menyaksikannya.
Jangan merasa kasihan pada mereka, sebab mereka juga tidak kasihan pada rakyat. Bapak kasihan gak dengan rakyat? Kalau kasihan, ya gantung dong para koruptor.....
Post a Comment