Akhir-akhir ini, desakan untuk memberhentikan atau mengganti Menteri Perhubungan Hatta Rajasa semakin menguat. Terutama setelah semakin bertambahnya angka kecelakaan transpostasi di negeri ini.
Hal ini mau tak mau akhirnya membuat saya ingin memberikan kesempatan langsung kepada rakyatku sekalian, Langkah apa yang seharusnya diberikan atau diberlakukan untuk Hatta Rajasa?
Apakah harus kita pertahankan? mengingat saat ini, beliau sudah mengatakan bahwa Departemen Perhubungan telah memberlakukan peraturan-peraturan baru untuk lalulintas sehingga diharapkan angka kecelakaan bisa di tekan seminimal mungkin.
Apakah kita beri waktu saja? Mungkin 1 bulan? atau 2 bulan? untuk membuktikan bila ternyata beliau berhasil meminimalkan angka kecelakaan?
Atau dipecat saja sekarang juga? Mungkin rakyaku sekalian sudah tidak tahan dengan kepemimpinan beliau? meskipun harus diakui, semuanya bukanlah kesalahan beliau seorang diri.
Atau mungkin rakyatku memiliki pendapat lain ?
Langkah apa yang paling tepat untuk Hatta Radjasa?
Posting Tulisan Anda di Blog ini!
Caranya: Login di sini
username/login: rakyatri
password: untukindonesia
Wednesday, February 28, 2007
Tuesday, February 27, 2007
Penjarakan Yuzril Ihza Mahendra Atau Tidak ?
Pada Salah satu Surat Kabar di Jakarta hari ini, Yusril menyatakan bahwa jika memang terbukti bahwa dia bersalah dalam kasusnya kali ini, maka Hukuman yang harus dia terima bukanlah hukuman penjara, melainkan hanya hukuman administratif saja ?
Bagaimana bisa seperti itu?
Apakah mentang-mentang Ahli Hukum maka dia bisa berbicara seenaknya? Memutuskan hukuman apa yang harus dia terima ?
Saya sebagai Presiden sangat menyesalkan pernyataan beliau.
oleh karena itu, saya sangat mendukung KPK untuk terus menyelidiki kasus ini, dan hendaknya jebloskan beliau ke Penjara dan Pecat dengan tidak hormat posisinya sebagai Menteri saat ini.
Bagaimana Rakyatku sekalian?
Apakah setuju dengan keputusan saya?
Bagaimana bisa seperti itu?
Apakah mentang-mentang Ahli Hukum maka dia bisa berbicara seenaknya? Memutuskan hukuman apa yang harus dia terima ?
Saya sebagai Presiden sangat menyesalkan pernyataan beliau.
oleh karena itu, saya sangat mendukung KPK untuk terus menyelidiki kasus ini, dan hendaknya jebloskan beliau ke Penjara dan Pecat dengan tidak hormat posisinya sebagai Menteri saat ini.
Bagaimana Rakyatku sekalian?
Apakah setuju dengan keputusan saya?
Thursday, February 22, 2007
Yusril Ihza Mahendra di Pecat!
Dengan begitu memanasnya kasus antara Pak Yusril dan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, seperti diantaranya yang tercatat di bawah ini
Indonesian Law Reporter (Indolawreport): Constitutional Court's decision on Corruption gets mixed response
Laporan Yusril Ihza Dinilai Salah Alamat
Yusril: I'm not afraid of dismissal
Maka dengan ini, saya umumkan kepada khalayak umun, bahwa:
1. Yusril ihza mahendra akan saya pecat, dan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kenapa saya pecat? Karena dengan semua yang beliau tuduhkan kepada Ketua KPK, maka Yusril jelas-jelas salah, kenapa bila benar mengetahui Ketua KPK bersalah, kenapa baru sekarang ngomong? Ini jelas tidak dapat dibenarkan!
2. Menangguhkan sementara posisi ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, sampai benar-benar terbukti tidak bersalah.
Kenapa ditangguhkan sementara? karena belum terbukti benar bersalah, namun bagaimanapun tudingan dari Bapak Yusril patut untuk dikaji lebih lanjut.
Demikian hendaknya jika rakyatku sekalian merasa keberatan, atau mungkin memiliki calon pengganti yang lebih baik dari mereka, saya persilahkan mengisi comment di bawah ini.
terima kasih,
Jakarta, 23 Februari 2007
Presiden RI
Indonesian Law Reporter (Indolawreport): Constitutional Court's decision on Corruption gets mixed response
Laporan Yusril Ihza Dinilai Salah Alamat
Yusril: I'm not afraid of dismissal
Maka dengan ini, saya umumkan kepada khalayak umun, bahwa:
1. Yusril ihza mahendra akan saya pecat, dan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kenapa saya pecat? Karena dengan semua yang beliau tuduhkan kepada Ketua KPK, maka Yusril jelas-jelas salah, kenapa bila benar mengetahui Ketua KPK bersalah, kenapa baru sekarang ngomong? Ini jelas tidak dapat dibenarkan!
2. Menangguhkan sementara posisi ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, sampai benar-benar terbukti tidak bersalah.
Kenapa ditangguhkan sementara? karena belum terbukti benar bersalah, namun bagaimanapun tudingan dari Bapak Yusril patut untuk dikaji lebih lanjut.
Demikian hendaknya jika rakyatku sekalian merasa keberatan, atau mungkin memiliki calon pengganti yang lebih baik dari mereka, saya persilahkan mengisi comment di bawah ini.
terima kasih,
Jakarta, 23 Februari 2007
Presiden RI
Wednesday, February 21, 2007
Halo Dunia
Ini adalah posting pertama,
tidak seperti wordpress.com, posting ini dibuat secara manual :)
Dengan penderitaan rakyat yang semakin menjadi, blog ini harus ada untuk menjadi kritik, koreksi maupun penampung aspirasi rakyat.
Rakyatku, mari kita bersama-sama saling bersilaturahmi demi kemajuan negeri ini.
tidak seperti wordpress.com, posting ini dibuat secara manual :)
Dengan penderitaan rakyat yang semakin menjadi, blog ini harus ada untuk menjadi kritik, koreksi maupun penampung aspirasi rakyat.
Rakyatku, mari kita bersama-sama saling bersilaturahmi demi kemajuan negeri ini.
Subscribe to:
Posts (Atom)